Wednesday 30 January 2013

Komplain dalam CDOB

Prinsip komplain dalam Cara Distribusi yang Baik (CDOB) / Good Distribution Practices (GDP) meliputi :


1.      Harus ada prosedur tertulis untuk menangani komplain. Perbedaan harus dibuat antara complain mengenai produk atau kemasan dan  hal yang berkaitan dengan distribusi. Pada beberapa kasus complain tentang kualitas produk atau kemasan asli dari pabrik atau pemasar yang berhak harus segera di informasikan kepada mereka.
2.      Semua complain dan informasi lainnya mengenai kemungkinan cacat dan pemalsuan produk harus ditinjau ulang dengan hati-hati berdasarkan prosedur tertulis yang menjelaskan tindakan yang harus dilakukan, termasuk pertimbangan untuk dilakukan penarikan kembali produk.
3.      Komplain mengenai cacat bahan harus dicatat serta dilakukan penelusuran untuk mengidentifikasi akar masalah complain tsb.
4.      Jika ditemukan atau diduga cacat berkaitan dengan isi produk perlu dipertimbangkan pengecekan produk lain dengan no bets tsb dan bets lainnya.
5.      Jika diperlukan harus dilakukan tindakan lanjutan yang tepat setelah penelusuran dan evaluasi complain tsb. Hal tsb bertujuan untuk menghindari terjadinya complain yang serupa.
6.      Semua prosedur harus di cek berkala dan disesuaikan dengan kondisi terkini.
7.      Pabrik pembuat harus diinformasi mengenai adanya penarikan kembali produk jika penarikan kembali produk atas dasar inisiatif dari instansi lain (pemerintah, distributor). Perlu dilakukan konsultasi kepada pabrik pembuat atau pemasar yang berwenang mengenai inisiatif penarikan kembali produk.
8.      Efektifitas perencanaan penarikan kembali produk harus dievaluasi secara berkala.
9.      Semua produk penarikan kembali harus disimpan pada ruang yang aman, terpisah, dan diberi penandaan yang jelas selama menunggu tindakan yang tepat.
10.  Semua konsumen dan instansi yang berwenang disemua Negara dimana produk tsb diedarkan harus segera diinformasi mengenai adanya penarikan kembali produk disertai alas an yang jelas.
11.  Semua catatan mengenai peredaran produk yang akan ditarik kembali harus segera diberikan kepada orang yang diberi wewenang menangani penarikan kembali produk.
12.  Perkembangan proses penarikan produk harus dicatat. Hasil akhir dilakukan dengan membandingkan antara jumlah produk yang didistribusikan dengan jumlah produk yang diterima kembali.

No comments:

Post a Comment