Tuesday 29 January 2013

Kemasan dan Penandaan kemasan dalam CDOB


Prinsip kemasan dan penandaan kemasan dalam Cara Distribusi yang Baik (CDOB) / Good Distribution Practices (GDP) meliputi :
1.      Semua produk harus disimpan dan didistribusikan dalam kemasan yang tidak memiliki efek samping terhadap mutu produk dan mampu melindungi dengan baik dari pengaruh luar termasuk kontaminasi mikroba.
2.      Kemasan pengiriman tidak perlu mengandung semua penandaan dengan deskripsi penuh dari isi dalam kemasan tetapi setidaknya harus terdapat informasi mengenai cara penanganan dan kondisi penyimpanan  serta tindakan pencegahan untuk menjamin produk ditangani dengan tepat.
3.      Pengiriman dan kondisi penyimpanan khusus harus terdapat penandaan. Jika produk dikirim ke luar dari pengawasan dari sistem pabrik maka dipersyaratkan tertera nama dan alamat pabrik, kondisi penyimpanan khusus, dan sesuatu yang berkaitan dengan perundang-undangan.
4.      Penanganan khusus harus dilakukan jika menggunakan kemasan es beku, produk jangan kontak langsung dengan es beku karena memiliki efek samping terhadap mutu produk.
5.      Prosedur tertulis harus tersedia untuk penanganan kemasan yang rusak. Perhatian harus diberikan untuk produk yang memiliki potensi toksik dan bahaya. 

No comments:

Post a Comment