Tuesday, 29 January 2013

Kendaraan dan peralatan dalam CDOB


Prinsip kendaraan dan peralatan dalam Cara Distribusi yang Baik (CDOB) / Good Distribution Practices (GDP) meliputi :

1.      Kendaraan dan peralatan yang digunakan untuk proses distribusi, penyimpanan, dan penanganan produk harus sesuai dengan kegunaannya dan mampu melindungi produk dari paparan dan kontaminan yang dapat berpengaruh pada mutu produk.
2.      Desain dan kegunaan kendaraan dan peralatan harus mampu meminimalisir kesalahan, mudah dibersihkan dan dirawat.
3.      Jika memungkinkan gunakan kendaraan dan peralatan yang khusus untuk setiap produk. Jika tidak menggunakan kendaraan dan perlatan yang khusus untuk tiap produk maka harus ada prosedur yang mengatur untuk menjaga kualitas produk terutama mengenai pembersihan dan dokumentasi.
4.      Kendaraan dan peralatan yang rusak harus dipisahkan dan diberi penandaan yang jelas.
5.      Harus ada prosedur cara pengoperasian dan perawatan kendaraan dan peralatan serta pembersihan dan peringatan keamanan.
6.      Kendaraan, kemasan, dan peralatan harus dijaga kebersihannya, kering, dan bebas dari kumpulan debu atau kotoran. Harus ada prosedur tertulis mengenai pembersihan yang mencakup cara pembersihan dan jangka waktu pembersihan.
7.      Kendaraan, kemasan, dan peralatan harus dijaga dari binatang pengerat, serangga, hama, dan burung. Harus terdapat prosedur tertulis mengenai pengendalian hama, dll. Bahan pembersih dan pembunuh bakteri harus aman dan tidak berdampak pada mutu produk.
8.      Peralatan yang digunakan untuk pembersihan kendaraan harus tidak menimbulkan kontaminasi.
9.      Perhatian khusus harus diberikan untuk cara, penggunaan, pembersihan, dan perawatan semua peralatan yang digunakan untuk menangani produk yang tidak dikemas dengan peti atau pelindung.
10.  Produk yang memiliki kondisi penyimpanan khusus (suhu dan atau kelembaban) yang berbeda dengan kondisi lingkungan luar harus tersedia kemasan khusus yang mampu menjaga kondisi penyimpanan sesuai dengan persyaratannya. Selama pengiriman harus ada pengecekan, monitoring, dan pencatatan kondisi penyimpanan (suhu dan atau kelembaban). Semua catatan monitoring harus disimpan minimal waktu daluwarsa plus 1 tahun atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan semua catatan monitoring kondisi penyimpanan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
11.  Peralatan yang digunakan untuk monitoring suhu dan aatau kelembaban kemasan dan kendaraan harus terkalibrasi.
12.  Kendaraan dan kemasan harus memiliki kapasitas yang cukup untuk menyimpan produk.

No comments:

Post a Comment