Product Quality Review (PQR) / Annual Product Review (Peninjauan Produk tahunan) dapat didefinisikan kajian mutu produk secara berkala yang
dilakukan terhadap semua obat terdaftar, termasuk produk ekspor, dengan tujuan
untuk membuktikan konsistensi proses, kesesuaian dari spesifikasi bahan awal,
bahan pengemas, dan obat jadi, untuk melihat tren dan mengidentifikasi
perbaikan yang diperlukan untuk produk dan proses (Anonim, 2006).
Penyusunan atau pembuatan PQR dapat berfungsi untuk :
a.
Menurunkan resiko dari hasil yang tidak memenuhi spek (out-of-specification)
a.
Meminimalkan resiko rework
atau reprocessing
b. Meningkatkan hasil produksi
c.
Menurunkan terjadinya produk recalls
d. Memperbaiki komunikasi antara produksi, quality, tehnik, dan fungsi regulasi
(Haslam, 2006)
Peninjauan mutu secara berkala biasanya dilakukan setiap tahun dan
didokumentasikan, dengan memperhatikan hasil kajian ulang sebelumnya, dan
hendaklah mencakup paling sedikit:
a.
Tinjauan terhadap bahan awal
dan bahan pengemas yang digunakan untuk produk, terutama dari sumber yang baru
b.
Tinjauan terhadap pengawasan
selama proses yang kritis dan hasil uji obat jadi
c.
Tinjauan terhadap semua batch
yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dan investigasi yang
dilakukan
d.
Tinjauan terhadap semua
penyimpangan atau ketidaksesuaian yang signifikan, investigasinya dan
efektivitas hasil tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan
e.
Tinjauan terhadap semua
perubahan yang dilakukan terhadap proses atau metode analisis
f.
Tinjauan terhadap variasi yang
diajukan, disetujui, ditolak termasuk dokumen registrasi untuk produk ekspor
g.
Tinjauan terhadap hasil program
pengamatan stabilitas dan segala tren yang menyimpang
h.
Tinjauan terhadap semua produk
kembalian, keluhan dan penarikan obat yang terkait dengan mutu produk, termasuk
investigasi yang telah dilakukan
i.
Tinjauan kelayakan terhadap
tindakan perbaikan proses produk atau peralatan yang sebelumnya
j.
Pada obat yang baru mendapatkan
persetujuan pendaftaran dan obat dengan persetujuan pendaftaran variasi, perlu
ada tinjauan terhadap komitmen pasca pemasaran
k.
Status kualifikasi peralatan
dan sarana yang relevan misal HVAC, air, gas bertekanan, dll
l.
Tinjauan terhadap
kesepakatan teknis untuk memastikan selalu up to date
(Anonim, 2009)
Industri dan pemegang izin edar hendaklah melakukan evaluasi terhadap
hasil tinjauan ini, dan membuat suatu penilaian untuk menentukan apakah
tindakan perbaikan dan pencegahan ataupun validasi ulang harus dilakukan.
Alasan tindakan perbaikan yang dilakukan harus didokumentasikan. Tindakan
perbaikan dan pencegahan yang telah disetujui hendaklah diselesaikan dengan
cara yang efektif sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Tinjauan mutu dapat
dikelompokkan menurut jenis produk, misal sediaan padat, cair, steril, dan
lain-lain (Anonim, 2009).
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2006, Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik, Jakarta, Badan POM
Anonim, 2009, Guide to Good Manufacturing Practice for Medicinal Products Part I, Geneva, PIC/S (Pharmaceutical
inspection convention /
Pharmaceutical inspection co-operation scheme).
Haslam, R.,
2006, Product
Quality Reviews, http://www.pharmaceutical-int.com/article/product-quality-reviews.html, Diakses pada 7 Februari 2010
No comments:
Post a Comment