Pages

Pages

Tuesday, 29 January 2013

Bangunan, gudang, dan area penyimpanan dalam CDOB


Prinsip bangunan, gudang, dan area penyimpanan dalam Cara Distribusi yang Baik (CDOB) / Good Distribution Practices (GDP) meliputi :

1.      Harus ada peringatan yang dipajang untuk menghindari orang yang tidak memiliki hak masuk ke ruang penyimpanan.
2.      Area penyimpanan harus memiliki kapasitas yang cukup dan terpisah-pisah untuk produk jadi, karantina, afkir atau reject, produk kembalian, dan produk penarikan kembali.
3.      Area penyimpanan harus didesain untuk menjamin kondisi penyimpanan yang baik. Ruangan harus berih dan kering dan terpelihara suhunya (tidak keluar dari spesifikasi suhu yang ditetapkan). Untuk kondisi penyimapanan khusus harus dibei penandaan (misal suhu dan kelembaban) dan harus di cek, dimonitoring, dan dicatat. Produk harus diletakkan diatas lantai menggunakan palet yang memiliki rongga yang mudah dibersihkan.Palet harus dijaga dalam kondisi yang baik dan bersih.
4.      Area penyimpanan harus bersih dan bebas dari kumpulan kotoran dan serangga.
5.      Prosedur pembersihan harus tersedia yang mencakup frekuensiatau jadwal pembersihan dan cara pembersihan bangunan dan area penyimpanan.
6.      Harus tersedia prosedur pengendalian hama atau binantang pengerat. Material pengendali hama harus aman dan tidak mengkontaminasi produk.
7.      Produk yang berbahaya, radioaktif, narkotik, mudah terbakar harus disimpan pada ruang khusus yang dilengkapi alat pengaman.
8.      Sistem distibrusi menggunakan system FEFO (First expred First Out) dan FIFO (First In first out).
9.      Harus memiliki penerangan yang cukup.
10.  Produk harus disimpan sesuai dengan kondisi penyimpanan yang tertera pada label pada kemasan, hal tersebut berdasarkan hasil studi stabilitas.
11.  Catatan monitoring suhu harus dapat direview. Alat pencatat harus terkalibrasi dan memiliki interval waktu pencatatan. Pencatatan monitoring suhu harus dilakukan sampai produk tsb daluwarsa atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
12.  Pemetaan suhu dilakukan untuk mengetahui keberagaman suhu dalam ruangan. Alat pencatat suhu harus diletakkan pada titik yang terburuk (fluktuasi suhu tinggi).
13.  Harus dilakukan stock opname dengan periode tertentu. Jika terdapat selisih maka harus dilakukan investigasi.

No comments:

Post a Comment