Mohon maaf cukup lama saya
tidak mengupdate isi dari blog ini. Jika ada teman-teman yang membutuhkan
literatur Insha Allah saya akan membantu. Pada kesempatan ini saya ingin
berbagi mengenai studi stabilita. Apa itu studi stabilita dan apa manfaatnya? Studi
stabilita merupakan compliance aspek
dalam jaminan kualitas suatu produk. Pemastian mutu suatu obat tidak hanya mengandalkan
pada pelaksanaan pengujian tertentu saja; namun obat hendaklah dibuat dalam
kondisi yang dikendalikan atau dipantau secara cermat.
Jadi studi stabilita
adalah serangkaian proses pengujian obat yang dilakukan pada periode dan jangka
waktu yang telah ditentukan dan terdokumentasi sehingga dapat membuktikan
apakah suatu obat stabil atau tidak pada kondisi penyimpanan yang telah
ditetapkan.
Pengujian stabilitas dilakukan pada
:
a) Produk baru
(bets pilot)
b) Kemasan baru
(berbeda dari standar yang telah ditetapkan)
c) Perubahan
formula, metode pengolahan atau sumber atau pembuat bahan awal dan bahan kemas primer
d) Bets yang
diluluskan dengan pengecualian, misalnya bets yang sifatnya berbeda dari standar yang diolah ulang
e) Produk yang
beredar :
1. Uji
stabilitas untuk produk beredar yang dilakukan minimal 1 bets dalam satu tahun,
asal didukung oleh data Pengkajian Produk Tahunan (Annual Product Review)
atau validasi retrospektif.
2. Penyimpanan
sampel dilakukan pada suhu kamar, suhu yang dipersyaratkan dan hendaklah
dimonitor.
Apabila produk rekonstitusi,
dilakukan in-use stability study di periode akhir atau pada waktu
daluarsa produk tersebut
Studi stabilita dapat dibagi menjadi 3
berdasarkan tujuannya:
Summary
of the different types of stability testing
(exemplarily for a
new registration of human medicinal product)
|
|||
Study
Type
|
R&D
Study
|
Follow-up
(commitment study)
|
On-going
study
|
Time
point
|
Before
registration
|
After
submission of the dossier
|
After
registration and marketing
|
Aim of
the study
|
Setting
self-life, storage conditions and spesifications
|
Verify
registration data
|
Proof
registration are still valid
|
Background
|
Registration
procedures, guidelines for stability testing (for example: ICH)
|
Registration
procuedures, guidelines for stability testing
|
EU-
|
Extent
|
Two
pillot- or production-scale batches of the finished product. If 'critical',
for example when known as unstable, three batches
|
Production-scale,
three batches of finished product
|
Continous;
one batch
-per year
-each product
-each strenght
-each package
|
Competent
authority
|
Regulatory
agency
|
Regulatory
agency
|
National
|
Kondisi Penyimpanan (Storage
Condition), Periode dan Interval Pengujian Sample
Sampel untuk long term condition disimpan
berdasarkan pada area dimana produk akan dipasarkan. Berdasarkan hal tersebut,
terdapat 5 climatic zone, yaitu :
Climatic
Zone
|
Definisi
|
Kriteria (*)
|
Kondisi
Penyimpanan (Long Term Study)
|
I
|
Temperature
Climate
|
≤15oC
/ ≤11 hPa
|
21oC / 45% RH
|
II
|
Subtropical
& Mediterranean Climate
|
>15oC
to 22oC /
>11 to 18 hPa
|
25oC / 60% RH
|
III
|
Hot &
Dry Climate
|
30oC / 35% RH
|
|
IVA
|
Hot &
Humid Climate
|
30oC / 65% RH
|
|
IVB
|
Hot &
Very Humid Climate
|
30oC / 75% RH
|
*) Keterangan pada kolom kriteria merupakan nilai yang diperoleh dari
rata-rata temperatur dalam setahun, yang diukur dari udara terbuka / rata-rata
tekanan parsial uap air dalam setahun.
Climatic zone merupakan area / zona yang membagi dunia berdasarkan
kondisi iklim tahunan. Indonesia masuk ke dalam zona IVB.
Desain studi stabilita ditentukan berdasarkan area dimana produk tsb akan dipasarkan. Kondisi penyimpanan untuk produk
zona III dan IV dengan label kondisi penyimpanan dibawah 30oC :
Kondisi
Penyimpanan
|
Periode
Pengujian
|
Interval
Pengujian
|
30oC±2oC / 75±5%RH
|
ED + 1
(Long Term)
|
|
6 bulan
(Accelerated)
|
Bulan ke-3
dan 6
|
Kondisi penyimpanan untuk zona I dan II:
Kondisi
Penyimpanan
|
Periode Pengujian
|
Interval
Pengujian
|
25oC±2oC / 60±5%RH
|
ED + 1
(Long Term)
|
|
30oC±2oC / 65±5%RH
|
||
6 bulan
(Accelerated)
|
Bulan ke-3
dan 6
|
Kondisi penyimpanan untuk produk dengan label kondisi
penyimpanan 2-8oC (almari pendingin) :
Kondisi
Penyimpanan
|
Periode
Pengujian
|
Interval
Pengujian
|
2 – 8 oC
|
ED + 1
(Long Term)
|
|
6 bulan
(Accelerated)
|
Bulan ke-3
dan 6
|
NEW DRUG SUBSTANCES AND PRODUCTS Q1A(R2).
THANKS
ReplyDeleteThanks...
ReplyDeleteThanks
ReplyDeleteUntuk pengembangan terkait buka tutup kemasan berulang, berati stabilita apa ya ? Makasih
ReplyDeleteIn use stability
ReplyDelete